SERTIFIKASI GURU
Rekan-rekan profesi se-tanah air, walaupun di dada kita masih semangat untuk berjuang lewat pendidikan…walaupun dulu, kita bekerja tidak pernah menuntut apa-apa bukan berarti kita tidak tahu apa-apa
Euphoria reformasi 1998 rasanya belum hilang dari ingatan…perombakan sistem politik, sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan dan tentunya sistem pendidikan luar biasa maju.
Di bidang pendidikan mulai diperhatikan tatkala Gus dur menjadi presiden. Perubahan sistem penggajian melampaui banyak pemikiran. Gaji yang diterima oleh guru PNS jika dulu habis untuk satu, atau dua hari. Kini bisa dinikmati untuk dua minggu. Tatkala guru PNS DKI Jakarta menikmati tunjangan 2-jutaan. Kini lebih dari sekedar cukup……
UU No, 14/ 2005 tentang guru dan dosen telah memberi ruang yang sangat luas untuk menikmati penghasilan yaitu satu bulan gaji bagi guru yang sudah lulus sertifikasi. Namun, kendala untuk memberi kepada 2,3 juta guru di tanah air ternyata masih menimbulkan polemik yang berkepanjangan….baik masalah internal guru itu sendiri atau pun lewat belitan birokrasi.
Ayo, pemerintah…jangan "menunggu godot" lewat untuk merealisasikan janji dan amanah konstitusi…lihatlah masih banyak guru maaf !!! yang menjelang pensiun ingin menikmati tunjangan sertifikasi guru sebelum memasuki masa purna bakti, kini hanya menunggu yang tidak pasti.
Ayo, pemerintah…berikan yang terbaik untuk pencipta tunas-tunas bangsa. Berikan hak nya, berikan setitik air asa, berikan apresiasi yang tinggi, berikan … berikan…. semuanya.
Semoga Allah SWT menjadikan para pemimpin yang di do’akan oleh jutaan guru terbuka dan memberikan yang terbaik jika mereka telah tuntaskan jabatannya baik sebagai menteri, Irjen, Dirjen dst….
Cimahi, 7 April 2007
